Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Kabar Cabang » LBH Ansor Kota Pasuruan Sukses Kawal Keadilan Keluarga Korban Penganiayaan di Stadion Unsur

LBH Ansor Kota Pasuruan Sukses Kawal Keadilan Keluarga Korban Penganiayaan di Stadion Unsur

  • account_circle Redaksi 9
  • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

Pasuruan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kota Pasuruan berikan apresiasi hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negri Kota Pasuruan atas kasus penganiayaan berat berujung meninggalnya korban atas nama Afrizal Ramadhani.

Kasus penganiayaan yang terjadi di depan stadion untung suropati Kota Pasuruan dan memantik reaksi keras dari kalangan aktivis Ansor beberapa bulan lalu tersebut telah memberikan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa.

Ketua LBH PC GP Ansor Kota Pasuruan Edwan Abdi Wiratama, SH selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan apresiasi kepada majelis hukum dengan putusan yang mencerminkan tegaknya keadilan dalam kasus yang ia dampingi.

“Kami apresiasi kepada Majelis Hakim karena putusan ini sudah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban” Ujar Edwan Abdi Wiratama, SH selaku Advocad Probono yang telah berkomitmen memberikan advokasi hukum gratis dalam kasus tersebut.

Namun, Edwan Abdi Wiratama, SH menjelaskan bahwa rasa duka mendalam masih dirasakan oleh keluarga korban. Sesuai amar putusan majelis hakim mewajibkan terpidana dalam kasus penganiayaan ini untuk membayar biaya restitusi sebagai pengganti biaya perawatan medis korban sebesar Rp35.900.000.

“Kami tetap mengawal tuntas kasus ini hingga seluruh putusan hakim tereksekusi dengan baik. Rasa sedih keluarga korban masih tersisa dengan belum ada niat baik dari pihak keluarga terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga korban sebagai pengganti biaya perawatan korban selama di rumah sakit. Kita ingin hak keluarga korban terpenuhi” tegasnya.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU sebelumnya menyatakan bahwa perbuatan Ahmad Asrafi terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada Ahmad Asrafi selama 12 tahun. Kemudian membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang restitusi pengganti biaya perawatan medis Afrizal Ramadhani selama berada di rumah sakit sebesar Rp35.900.000.

Sidang pembacaan vonis berlangsung di ruang cakra Pengadilan Negri Kota Pasuruan pada selasa (07/11/2023).

Seperti diketahui, Afrizal Ramadhani, warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dianiaya oleh Ahmad Asrafi pada Sabtu (27/06/2023).

Usai dianiaya, Afrizal sempat dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Jombang. Afrizal dirawat selama beberapa hari hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang.

  • Penulis: Redaksi 9

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKD PAC GP Ansor Turen Targetkan Hasil Kader Militan Berkualitas

    PKD PAC GP Ansor Turen Targetkan Hasil Kader Militan Berkualitas

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Malang – Kaderisasi terus tumbuh dan berkembang di internal keluarga besar PC GP Ansor Kabupaten Malang. Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) sebagai pintu awal proses kaderisasi di GP Ansor diselenggarakan dengan serius oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Turen. PKD PAC GP Ansor Turen diselenggarakan dengan melibatkan kepesertaan dari 17 ranting GP Ansor di Kecamatan […]

  • Konfercab IX GP Ansor Sampang Dibuka Langsung Oleh Sahabat Yunus

    Konfercab IX GP Ansor Sampang Dibuka Langsung Oleh Sahabat Yunus

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sampang, Ansor Jatim – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sampang, melaksanakan Konferensi IX di Pondok Pesantren Taswirul Afkar, Jalan KH. Achmad Zamakhsyari, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, dibuka langsung oleh Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur Sahabat Yunus. Minggu (15/2/2026). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sampang, Amin Syafi’ menyampaikan, bahwa dalam […]

  • MDS RA Jatim Peringati Maulid Nabi, Wabup Sampang: Bersama Ansor Indonesia Damai

    MDS RA Jatim Peringati Maulid Nabi, Wabup Sampang: Bersama Ansor Indonesia Damai

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Sampang, Ansor Jatim – Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS RA) PW GP Ansor Jawa Timur menggelar peringatan maulid nabi bersama majlis pemuda sholawat At-taufiq yang dilaksanakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Madura, Kamis (4/9/2025). Dalam acara tersebut dihadiri ribuan jamaah dan kader Ansor NU se Madura. Ribuan jamaah membanjiri alun-alun Trunojoyo untuk berselawat kepada […]

  • Harlah NU ke 95 GP Ansor Petiyintunggal Gelar Raker di Batu Ampar Madura

    Harlah NU ke 95 GP Ansor Petiyintunggal Gelar Raker di Batu Ampar Madura

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Gresik – Pimpinan pengurus Ranting Gerakan Pemuda Ansor Petiyintunggal Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Menggelar Perjalanan Religi sekaligus Rapat kerja (Raker) di Batu Ampar Madura (30-31/1/2021). Raker tersebut mengusung tema N3 Ngopi, Ngaji dan Ngabdi. Sebelum raker dilaksanakan peserta raker melaksanakan Giat Khotmil Qur’an di Maqom Auliya’ Batu Ampar Madura. Ketua pimpinan GP Ansor Ranting Petiyintunggal […]

  • Rakerwil LBH GP Ansor Jatim Bahas Kaderisasi hingga Litigasi Hukum Merata Berkeadilan

    Rakerwil LBH GP Ansor Jatim Bahas Kaderisasi hingga Litigasi Hukum Merata Berkeadilan

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Mojokerto – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur telah menerima Surat Keputusan LBH PP GP Ansor tertanggal 17 Januari 2024 lalu. Terkini, LBH GP Ansor Jatim menggelar Rapat Kerja (Raker) di Agis Restaurant, Surabaya. Tujuan raker ini adalah membahas tentang kaderisasi pada segmen para advokat yang belum pernah mengikuti jenjang kaderisasi di GP […]

  • Ansor Gresik Raih Juara Santripreneur Award Indonesia 2025

    Ansor Gresik Raih Juara Santripreneur Award Indonesia 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Gresik, Ansor Jatim – Santripreneur Indonesia Award 2025 adalah progam kemenaker sebagai bentuk apresiasi kepada para Santripreneur Indonesia atas dedikasinya membangun ekonomi negri melalui Bisnis dan entrepreneur. Santripreneur Award 2025 tersebut ada beberapa katagori yang di ikuti oleh peserta seluruh Indonesia melalui seleksi ketat dengan tahapan pendaftaran pemberkasan seleksi administratif, wawancara, dan presentasi. kader Kader […]

expand_less