Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » LBH Ansor Jatim: Penegakan Hukum Jangan Kriminalisasi Kebijakan Kuota Haji

LBH Ansor Jatim: Penegakan Hukum Jangan Kriminalisasi Kebijakan Kuota Haji

  • account_circle BSA Jawa Timur
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 501
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Surabaya, Ansor Jatim – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur mengkaji polemik dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

LBH Ansor Jatim menilai tuduhan korupsi itu tidak memenuhi konstruksi hukum tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua PW LBH Ansor Jatim Muhammad Syahid menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap pejabat negara tidak boleh dibangun di atas asumsi tekanan opini publik atau perbedaan pandangan kebijakan.

Dalam hukum pidana, lanjut Syahid, khususnya tindak pidana korupsi, pembuktian harus memenuhi seluruh unsur delik secara utuh dan bersifat kumulatif.

Syahid mengatakan bahwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mensyaratkan tiga unsur pokok, pertama, adanya perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, kedua adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan serta timbulnya kerugian keuangan negara. Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan.

“Dalam hukum pidana, unsur-unsur ini bersifat kumulatif. Gagal membuktikan satu unsur saja sudah cukup untuk menggugurkan dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

LBH Ansor Jatim menilai dalam perkara kuota haji tambahan, terdapat kelemahan mendasar pada dua unsur penting, yakni unsur perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian keuangan negara. Syahid menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kerugian negara yang nyata dan pasti (actual loss).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa secara hukum, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersumber dari hasil audit atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga negara lain yang secara undang-undang memiliki kewenangan melakukan audit kerugian negara.

Kata Syahid Kerugian negara tidak dapat ditafsirkan atau ditentukan secara sepihak oleh penyidik, penyelidik, maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kerugian negara bukan asumsi, bukan dugaan, dan bukan tafsir. Ia harus dibuktikan melalui mekanisme audit oleh lembaga yang berwenang. Tanpa itu, unsur kerugian negara secara hukum belum terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, LBH Ansor Jatim juga menyoroti aspek perbuatan melawan hukum. Menurut mereka, kebijakan penetapan kuota haji tambahan justru memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dalam undang-undang tersebut, Menteri Agama diberikan kewenangan administratif untuk menetapkan dan mengelola kuota tambahan apabila terdapat penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.

Kewenangan tersebut, lanjut Syahid, merupakan kewenangan administratif yang bersumber langsung dari undang-undang, bukan diskresi bebas yang dapat dikriminalisasi, oleh karena itu, seorang pejabat negara tidak dapat dipidana semata-mata karena kebijakan yang diambilnya sepanjang kebijakan tersebut berada dalam koridor kewenangan dan prosedur yang sah.

“Dalam hukum administrasi negara, pejabat tidak dapat dipidana karena kebijakannya. Kebijakan adalah wilayah kewenangan administratif. Jika terdapat perbedaan tafsir atau keberatan, mekanismenya adalah evaluasi administratif atau politik, bukan pemidanaan,” jelasnya.

LBH Ansor Jatim menegaskan bahwa prinsip pemerintahan yang sah (wetmatig bestuur) melindungi pejabat publik yang menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang. Perbedaan penilaian terhadap kebijakan tidak dapat serta-merta dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum apalagi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan keseluruhan analisis tersebut, LBH Ansor Jatim menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan kuota haji tambahan tidak memenuhi unsur formil maupun materiil sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Tipikor. Mereka mengingatkan agar penegakan hukum tetap berpegang pada asas kepastian hukum dan tidak berubah menjadi instrumen kriminalisasi kebijakan.

“Penegakan hukum yang adil bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga memastikan bahwa hukum tidak digunakan di luar koridor yang telah ditetapkan undang-undang,” pungkas Syahid. (*)

  • Penulis: BSA Jawa Timur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU Sampang Rela Basah – Basah Dalam Mengikuti Baiat Banser

    Ketua PCNU Sampang Rela Basah – Basah Dalam Mengikuti Baiat Banser

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sampang, Ansor – Ketua PCNU Sampang KH. Itqon Bushiri hadiri Penutupan Susbalan II PC GP Ansor Sampang di Lapangan PP. Raudlatul Ulum Arrahmaniyah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Minggu (10/9/2023). Beliau bertindak sebagai Inspekstur dan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Susbalan II yang telah lulus dalam Kursus Banser Lanjutan. Tak hanya menjadi sebagai inspektur, KH. Itqon […]

  • Tingkatkan Peran dan Fungsi Banser, Satkorwil Banser Jatim Gelar Rakorwil

    Tingkatkan Peran dan Fungsi Banser, Satkorwil Banser Jatim Gelar Rakorwil

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Pasuruan – Banser merupakan kader inti dari Gerakan Pemuda Ansor yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Peran serta Banser dalam segala hal sangat penting. Melihat hal tersebut, Sabtu (5/08/2023) Bertempat di Cafe Latar Ayem Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Satuan Koordinasi Wilayah (Sarkorwil) Banser Jatim mengadakan Rapat Koordinasi. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh […]

  • Ansor Jatim Gelar Diskusi Geopolitik ‘Semalam di Jogja” bersama Dr. Muhammad Najib Azka

    Ansor Jatim Gelar Diskusi Geopolitik ‘Semalam di Jogja” bersama Dr. Muhammad Najib Azka

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Agenda tour religi bertajuk “Peta Jalan Spiritual Ansor Jatim” yang dilakukan oleh pengurus harian PW GP Ansor Jawa Timur selain mengunjungi sejumlah makam auliya dan pejuang islam menjadi lebih berwarna dengan agenda diskusi ‘semalam di Jogja’. Perjalanan spiritual bagi Ansor Jatim haruslah diselaraskan dengan penguatan kapasitas intelektual. Pesan itulah kemudian yang ingin disampaikan […]

  • PKL Ansor Mojokerto: Meneguhkan Kaderisasi di Bumi Majapahit

    PKL Ansor Mojokerto: Meneguhkan Kaderisasi di Bumi Majapahit

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Mojokerto, 26 Desember 2024 – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Mojokerto secara resmi membuka Pendidikan Kader Lanjutan (PKL) di Kampus Universitas KH Abdul Chalim, Pacet. Acara pembukaan ini dihadiri oleh Ketua PW Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, yang memberikan arahan strategis terkait penguatan kaderisasi serta pesan inspiratif mengenai kepemimpinan di wilayah Mojokerto. Dalam arahannya, Musaffa Safril […]

  • Tour Spiritual Ansor Jatim Berikan Pesan Kuatkan Sanad Perjuangan Kepada Auliya

    Tour Spiritual Ansor Jatim Berikan Pesan Kuatkan Sanad Perjuangan Kepada Auliya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur siapkan diri sambut ramadhan dengan lestarikan tradisi ruwahan/megengan dengan melaksanakan agenda tour spiritual dipenghujung bulan sya’ban. Mengambil tema “Peta Jalan Spiritual Ansor Jatim” kegiatan yang diikuti oleh jajaran pengurus harian PW GP Ansor Jawa Timur tersebut berlangsung selama dua hari yaitu kamis-jumat (7-8 Maret 2024) dan bertempat di dua […]

  • Sambut Satu Abad NU, Lembaga Wakaf PBNU Gencarkan Literasi Wakaf Kepada Masyarakat

    Sambut Satu Abad NU, Lembaga Wakaf PBNU Gencarkan Literasi Wakaf Kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Pasuruan – PCNU Kota Pasuruan menjadi tuan rumah agenda Literasi wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Wakaf PBNU. Agenda yang menjadi salah satu rangkaian dalam menyambut acara resepsi puncak satu abad NU berlangsung di Hall Lantai dua PCNU Kota Pasuruan, Sabtu (04/01/2023). Dalam sambutan selaku tuan rumah, DR. KH. Abdullah Shodiq selaku Wakil Rois Suriyah PCNU […]

expand_less