Silahturahmi Corp Provost Banser Ponorogo
- account_circle Ansor Jatim
- calendar_month Ming, 23 Jan 2022
- visibility 25
- comment 0 komentar

Ponorogo – Corp Provost Banser (CPB) atau biasa disebut provost, adalah bagian dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang merupakan satuan penegak marwah, etika dan disiplin organisasi di internal Banser. Di banser sendiri, CPB merupakan bagian dari kesatuan banser di semua tingkatan.
Hari ini, Ahad (23/01) sahabat Yoyok Satkorcab Banser Ponorogo, menginisiasi pertemuan silahturahmi Corp Provost Banser bersama Pengurus PC GP Ansor Ponorogo dan jajaran Satkorcab Banser Ponorogo.
Silahturahmi yang sekaligus sebagai RTL Diklatsus Provost di Trenggalek ini, dihadiri oleh sejumlah 32 anggota CPB yang kemarin mengikuti pelatihan. Dengan kata lain, seluruh anggota yang mengikuti pelatihan, dapat hadir tanpa terkecuali.
Sahabat Muhammad Ilham, Ketua PC GP Ansor Ponorogo memberi pengarahan sekaligus memaparkan konsep kepemimpinan PC GP Ansor ke depan bagi anggota baru CPB .
“Kader Gerakan Pemuda Ansor, terutama kader Banser adalah benteng ulama dan kader bangsa yang dituntut harus siap menjadi garda terdepan organisasi. Ke depan, GP Ansor Ponorogo akan tetap fokus merevitalisasi amaliyah tradisi terutama di tingkatan ranting, menguatkan pengkaderan dan mewujudkan jargon satu desa satu peleton, juga menggerakkan secara massif pemberdayaan ekonomi anggota. Dalam mengawal program ini, tentu peran CPB juga diperlukan.
Sahabat Yoyok, Kasatkorcab Banser Ponorogo saat dikonfirmasi tim media Ansor Ponorogo, menerangkan beberapa hal yang disampaikan terkait tujuan pertemuan yang dimulai pukul 13:00 sore tadi.
“RTL anggota Provost merupakan wujud komitmen sahabat CPB dalam berkhidmat di Nahdlatul Ulama melalui GP Ansor, khususnya di Banser sekaligus menyambungkan sanad dan menyelaraskan visi perjuangan antara anggota Provost dan pengurus PC GP Ansor Ponorogo periode 2022-2026.” terang Ndan Yoyok, sapaan akrabnya.
Selain hal diatas, juga dipaparkan dan ditegaskan kembali tugas CPB di tingkatan cabang (Satkorcab) dan tingkatan anak cabang (Satkoryon) masing-masing. Terutama terkait garis koordinasi dan instruksi sesuai dengan Peraturan Organisasi GP Ansor dan juklak Satkornas Banser.
- Penulis: Ansor Jatim