Sidoarjo, Ansor-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo menggelar penyuluhan hukum untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Unggulan Mardhotillah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus Mardhotillah, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Sabtu (03/08/2024).
Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dan bertujuan guna memberikan pemahaman hukum bagi para siswa sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan atau kriminialitas di kalangan pelajar.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, di Kabupaten Sidoarjo dalam rentang waktu tahun 2023-2024 banyak terdapat peristiwa kekerasan di kalangan remaja (tawuran dan geng motor) yang rata-rata pada saat tertangkap aparat kepolisian usianya masih anak-anak yakni siswa SMP dan SMU,” tandasnya.
Lebih lanjut, Anjab menegaskan, dari sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi tersebut, telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa demi peristiwa itu selalu mengarah kepada tindak kekerasan dan kejahatan seperti perampasan motor serta barang berharga lainnya.
“Selain peristiwa kekerasan, saat ini juga sedang marak judi online, yang berdasarkan penelusuran tim media LBH Ansor Sidoarjo, pelakunya ditemukan mulai dari anak-anak SD hingga SMU. Oleh karenanya, dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap kehidupan para anak didik,” tegasnya.
Sehingga mereka bisa lebih memfokuskan diri untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif dan belajar. Penyuluhan hukum ini juga sebagai upaya LBH Ansor Sidoarjo dalam memberikan pemahaman tentang pemberdayaan hukum terhadap masyarakat berkaitan dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
“Penyuluhan hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode pemaparan materi dan tanya jawab. Dalam proses kegiatan ini peserta diberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk tindak pidana (berkenaan dengan tindak kekerasan/kejahatan, bulliying, narkoba dan perjudian) serta ancaman hukumannya,” terang Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Jatim tersebut.
Selain itu, peran orang tua dan guru juga sangat penting untuk memberikan pemahaman tingkah laku yang baik dan beretika kepada anak didik dan putra-putrinya agar tidak terjebak sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal.
“Kami juga memberikan pemahaman, apabila ada yang menjadi korban tindak pidana diharapkan tidak takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Jika merasa tidak mampu, bisa menghubungi LBH Ansor atau organisasi bantuan hukum lainnya,” ungkapnya.
Anjab memaparkan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).
“Berkenaan dengan hal itu, LBH Ansor Sidoarjo juga berkomitmen untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, terutama masyarakat yang kurang mampu, karena memberikan bantuan hukum merupakan ideologi dari LBH Ansor Sidoarjo. Bahkan, LBH Ansor Sidoarjo akan membantu siapa pun yang membutuhkan dan tidak peduli dengan jenis kelamin, agama, ras, bangsa, maupun kelompok,” terangnya,
Lebih lanjut, Anjab mengatakan, LBH Ansor Sidoarjo dalam memperjuangkan keadilan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, ke-Indonesia-an, dan ke-NU-an.
“LBH Ansor Sidoarjo adalah lembaga yang berada di bawah naungan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU), maka bagi warga NU khususnya, untuk tidak segan-segan membuat pengaduan jika mengalami persoalan hukum. Terutama bagi warga yang kurang mampu secara finansial dan akses terhadap keadilan,” katanya.
Dijelaskannya, LBH Ansor Sidoarjo tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan atau pemberdayaan hukum kepada masyarakat. Akan tetapi, LBH Ansor Sidoarjo juga memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat secara luas bagi yang membutuhkan.
“Khususnya bagi warga yang sedang menghadapi persoalan hukum. Bahkan kami juga siap melakukan pendampingan hukum jika diperlukan baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, jajaran pengurus PC LBH Ansor Sidoarjo, segenap pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Krian, serta dewan guru sekolah setempat.
Pewarta : Yuli Riyanto