ansorjatim, Surabaya – Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim), organisasi di bawah naungan Gerakan Pemuda Ansor, mengambil sikap tegas terhadap kasus penambangan pasir laut ilegal yang terjadi di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau. Organisasi ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak keamanan lainnya dalam menjaga integritas sumber daya kelautan Indonesia.
Ketua Baritim, Ikhwan Arief, dalam pernyataannya pada Jumat (17/10/2024), menegaskan, “Segala bentuk aktivitas ilegal merupakan pelanggaran hukum, terlebih lagi jika dilakukan oleh pihak asing di wilayah kedaulatan Indonesia.” Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas insiden penangkapan kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan penambangan pasir laut secara ilegal di perairan Batam pada awal bulan ini.
Lebih lanjut, Ikhwan Arief menyatakan kesiapan Baritim untuk berkontribusi dalam upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia. “Sebagai bagian dari satuan khusus Banser, Baritim memiliki kemampuan untuk melakukan pengintaian dan pengawasan guna mencegah terulangnya tindak pencurian sumber daya alam laut Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa personel Baritim yang tersebar di seluruh Indonesia siap bertugas selama 24 jam untuk membantu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Insiden yang menjadi sorotan ini terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, ketika Kapal Patroli Orca 003 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal isap pasir laut (dredger) berbendera Malaysia di perairan Batam. Kapal tersebut, dengan bobot sekitar 12.000 gross ton, ditemukan mengangkut kurang lebih 10.000 meter kubik pasir laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Menanggapi kejadian ini, KKP telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah guna memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia. Langkah ini disambut baik oleh Baritim, yang menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pihak berwenang dalam upaya melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penambangan di wilayah perairan Indonesia, mengingat potensi kerugian ekonomi dan lingkungan yang dapat ditimbulkan. Penambangan pasir laut ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat mengancam ekosistem laut dan stabilitas garis pantai.
Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penambangan ilegal tersebut. KKP, bersama dengan instansi terkait lainnya, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Keterlibatan aktif organisasi seperti Baritim dalam upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan dan sumber daya alam negara. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam melindungi kekayaan lautnya dari ancaman eksploitasi ilegal.