Surabaya – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang mengganti dua kader terbaiknya sebagai Caleg Terpilih DPR-RI. Dua kader tersebut adalah Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Irsyad Yusuf.
Dalam pernyataannya, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril, menekankan pentingnya independensi KPU dari intervensi partai politik dalam mengeluarkan keputusan tersebut. PW GP Ansor Jawa Timur menggarisbawahi beberapa poin penting:
1. KPU harus menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini. Kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih seharusnya sepenuhnya berada di tangan KPU, bukan partai politik.
2. Keputusan KPU untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj karena pemecatan oleh PKB dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi KPU dari tekanan eksternal.
3. PW GP Ansor Jawa Timur memperingatkan bahwa jika partai politik dapat dengan mudah memecat calon legislatif terpilih dan mencegah pelantikannya, hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Musaffa’ Safril menegaskan bahwa tindakan partai politik yang dapat mengabaikan mandat pemilih merupakan bahaya bagi proses demokrasi. Ia mengingatkan bahwa keputusan untuk membatalkan pelantikan caleg terpilih seharusnya hanya dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai.
PW GP Ansor Jawa Timur berharap KPU dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan netral, demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.