Indonesia sebagai negara berpenduduk keempat terbesar di dunia dengan 277,7 juta jiwa mengharuskan kebijakan mewujudkan kedaulatan pangan sebagai agenda prioritas utama dalam visi kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah.
Pondasi ideologis yang telah ditanamkan oleh Founding Father yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 secara tegas menggariskan bahwa diantara kewajiban negara adalah melindungi segenap tumpah darah indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, yang jika kita jabarkan dalam konteks kebutuhan hak dasar pangan adalah pemenuhan pangan yang berkualitas dan keberlanjutan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno memberikan kalimat tegas yang merupakan saripati dari amanah konstitusi tersebut dengan menyebut bahwa “Urusan pangan adalah hidup dan matinya sebuah bangsa”.
Bung Besar tidak beretorika semata ketika berpidato dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Pertanian IPB tahun 1957, tetapi penegasan bahwa sebagai negara yang besar dan merdeka, Indonesia wajib hukumnya untuk berdaulat dalam sektor pangan.
Perlu diingat bahwa pihak yang menguasai pangan akan menguasai dunia. Kemandirian dan kedaulatan atas pangan akan membebaskan suatu negara dari ketergantungan pada negara lain dan pada perusahaan multinasional. Kedaulatan pangan merupakan langkah awal dari kedaulatan politik sebuah negara, dan bagi negara tropis dengan kekayaan alam yang luar biasa seperti Indonesia jika masih ada warga yang kurang gizi atau kelaparan hal tersebut tak lain disebabkan karena keputusan politik.
Penulis pernah membaca broadcast pesan digital hari raya yang isinya begini “Di hari lebaran ini, selamat menyantap ketupat beras vietnam, opor paha ayam dari USA, rendang daging sapi dari Australia dengan bumbu penyedap dari jepang dan garam impor dari india, tahu tempe dari kedelai china, kue lebaran dari gandum belanda serta minum susu dari Selandia”.
Pesan itu bukan satir semata, tapi berdasarkan fakta sesungguhnya bagaimana sebuah bangsa besar dengan kekayaan alam yang luar biasa tidak berdaulat dalam sektor pangannya. Bagi penulis pesan tersebut dimaknai sebagai alarm pengingat bahwa suatu waktu negeri yang kita cintai ini akan dengan mudah mengalami krisis pangan akibat ketergantungan pangan pada negara lain yang sangat tinggi.
Kebijakan impor pangan yang masif akan sangat membahayakan bagi negara dengan penduduk yang sangat besar seperti indonesia. Tidak hanya mematikan usaha tani dan petani nasional, tapi juga mengarah pada keterjajahan pangan dimasa yang akan datang. Hal tersebut karena bisnis internasional khususnya dalam sektor pangan sangat tergantung dengan situasi geoplotik global yang rentan berubah bendulum eskalasinya dengan sangat cepat dan dinamis.
Study kasus harga beras yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan harga yang siginifikan misalnya, tak lain adalah karena kebijakan politik India yang membatasi bahkan menghentikan sementara ekspor berasnya. Sebagai negara produsen beras terbesar dunia, keputusan politik Perdana Menteri Narendra Modi sontak mempengaruhi harga beras dunia karena India menyumbang 40 persen ekspor beras dunia.
Kasus gagal panen padi di India di sentra-sentra produksi beras seperti di punjab dan haryana membuat Modi memutuskan kebijakan politik pangan dalam negri yaitu menghentikan ekspor beras non-basmati.
“Untuk memastikan ketersediaan beras putih non-basmati yang cukup, serta untuk menahan kenaikan harga beras dalam negri, maka pemerintah india mengubah kebijakan ekspor,” kata kementrian Pertanian India dalam rilis resmi, dikutip reuters (21/7).
Pemerintah India tentu memperhatikan aspek dalam globalisasi dimana aspek goverment drivers dengan penghentian ekspor beras india yang bertujuan untuk aspek stabilisasi pangan dalam negri berpengaruh pada harga beras dunia, kemudian melalui cost drivers yaitu memperhitungkan stabilitas harga beras nasional India sehingga berpengaruh pada market drivers yang ada di pasar beras global dan akan berdampak pada competitive drivers dimana negara produsen dan negara konsumen lain bisa memanfaatkan peluang dan melakukan mitigasi kebijakan pangan atas berkurangnya stok beras di pasar global.
Indonesia menjadi terdampak atas kebijakan politik pangan India. Oleh sebab itu swasembada pangan dan memutus ketergantungan pada negara lain menjadi pelajaran berharga dalam study kasus beras di India, semata demi mewujudkan kedaulatan pangan dan menghindari ancaman krisis pangan di masa depan.
Ketergantungan dalam sektor pangan sama artinya membuka jalan besar bagi penjajahan. Salah satu penyebab keterjajahan di sektor pangan ini adalah keputusan politik luar negri indonesia yang sangat agresif menggalang liberalisasi perdagangan lewat Free Trade Agreement (FTA) di semua sektor termasuk sektor pangan. Diantara kebijakan turunannya adalah tarif bea impor pangan yang rendah sehingga mengakibatkan bisnis impor pangan menjadi gurita bisnis yang menggiurkan para kartel dan mafia impor.
Agenda globalisasi dimana meneruskan apa yang disebut oleh Bung Karno sebagai neo imperalisme yaitu penjajahan bentuk baru khususnya dalam bidang pangan mengharuskan bangsa ini memiliki pandangan strategis tentang bisnis internasional dalam sektor pangan.
Globalisasi dalam sektor pangan adalah peran dominasi dan subordinasi dari kekuatan negara kepada negara lain guna menguasai peradaban. Indonesia harus keluar dari jebakan subordinasi pangan negara lain dengan memperkuat produksi pangan nasional dan menjalankan agenda ekspor pangan sebagai bentuk memperkuat peran strategis Indonesia di kancah global.
Kita tidak boleh lagi memaknai globalisasi dalam konteks bisnis internasional di bidang pangan sebagai kegiatan ekonomi dan pertanian semata. Karena peran strategis dan vitalnya sektor pangan bagi sebuah bangsa, Bisnis Internasional dalam bidang pangan harus ditempatkan tidak hanya dalam konteks ekonomi dan pasar global semata, tapi pada kebijakan strategis menjaga kedaulatan bangsa, kewajiban konstitusi untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dan positioning peran Indonesia dalam agenda politik internasional.
Kita perlu merefleksikan pandangan dari Prof. Dr. Bungaran Saragih (Menteri Pertanian 2001-2004) “Kalau produk pangan kita dari impor, kemudian di negara asal ada masalah, Indonesia akan terkena dampak besar-besaran dan berimplikasi sangat luas di bidang sosial, ekonomi dan politik”.
Kiranya sebagai sebuah penutup penulis mengajak semuanya untuk merenungkan dawuh Ketua PCNU Kota Pasuruan Gus Amak tentang pentingnya mewujudkan kedaulatan pangan, “Perang pangan adalah bentuk perang di masa depan. Negara yg memiliki ketahanan pangan akan lebih kuat dan berdaulat dari negara lain. Bahkan bisa menguasai negara lain” Tegasnya.
Penulis : Zulkarnain Mahmud
(Kader Ansor, Mahasiswa Magister Agribisnis UPN Veteran Jawa Timur, Ketua LPPNU Kota Pasuruan)