Pasuruan- Kepolisian tengah mengusut dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Habib Lufti bin Yahya. Laporan disampaikan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa pelaporan tentang dugaan penghinaan itu sedang diproses oleh Satreskrim dengan tahap awal melakukan penyelidikan. “Proses penyelidikan sudah berjalan. Ada lima saksi yang kita ambil keterangannya,” jelas Rofiq, Jumat (21/8).
Menurut Rofiq, Polres Pasuruan juga telah berkomunikasi dengan para ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli pidana dan ahli tehnologi dan transaksi elektronik. “Nanti hasil konstruksinya akan kita jadikan sebagai kesimpulan awal menaikkan status. Bisa atau tidaknya dilakukan proses penyidikan, untuk dinaikkan dari penyelidikan ke proses sidik,” jelasnya.
Dalam laporannya, Ansor menyebut bahwa dugaan penghinaan itu dilakukan oleh salah satu jamaah Yayasan Al-Hamidy Al-Islamiyah, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang mereka datangi pada Kamis (20/8).
Ketua PC GP Ansor Bangil, Saad Muafi mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan buntut postingan AH, warga Kecamatan Rembang di media sosial, yang diduga menghina tokoh NU, Maulana Habib Lutfi bin Yahya.
“Yang pertama ada penghinaan ormas NU dan habaib kami, Maulana Habib Lutfi bin Yahya, oleh AH. Dari AH, menyebutkan bahwa tempat halaqah mereka ada di Yayasan Al-Hamidy Al-Islamiyah,” jelas Muafi.
Dari postingan itulah sejumlah anggota GP Ansor mendatangi Yayasan Al-Hamidy Al-Islamiyah. Di lembaga pendidikan tersebut, GP Ansor mendapati foto Presiden Jokowi dicoret-coret dan tidak ada satu pun bendera merah putih. Bahkan menurut Muafi, kepala sekolah di yayasan tersebut tidak hafal nama Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Kalau bendera dan kalender HTI ditemukan di rumah AH. Kalau di lembaga pendidikan banyak buletin-buletin tentang HTI, juga selebaran-selebaran tentang ideologi khilafah,” ungkapnya.
Atas dasar itulah mereka memelapor ke Mapolres Pasuruan.
“Bukti-bukti sudah kita laporkan ke Polres,” tegasnya.
Sumber: NU Jatim Sabtu, 22 Agustus 2020
Link: https://jatim.nu.or.id/article/read/1019/ansor-bangil-pasuruan-laporkan-penghina-nu-dan-habib-lutfi-ke-polisi