Perkuat Jaringan Perlindungan Perempuan, PAC Muslimat NU Sukodono dan LBH Ansor Sidoarjo Teken MoU
- account_circle BSA Jawa Timur
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 137
- comment 0 komentar

Sidoarjo, Ansor Jatim – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sukodono, Kabupaten bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi hukum terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Acara tersebut dipusatkan di Aula Yayasan Al-Maslachah, Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Sabtu (22/11/2025) pagi. Ketua PAC Muslimat NU Sukodono, Faridah M mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang tentang perlindungan perempuan dan anak. Tadi juga sekaligus ada penandatanganan kontrak kerja sama (MoU) antara PAC Muslimat NU Sukodono dengan LBH Ansor Sidoarjo,” katanya.
Lebih lanjut, Faridah berharap, ke depan apabila PAC Muslimat NU Sukodono membutuhkan bantuan pendampingan hukum, terutama kasus KDRT, bisa langsung menghubungi LBH Ansor Sidoarjo.
“Dalam waktu dekat kita juga akan membentuk tim khusus di tingkatan PAC Muslimat NU Sukodono agar nanti bisa membantu memfasilitasi masyarakat apabila ada kasus yang perlu ditangani untuk kemudian kami sampaikan ke LBH Ansor Sidoarjo,” tutupnya.
Sementara, Ketua LBH Ansor Sidoarjo, Heru Krisbianto mengungkapkan, angka kekerasan seperti kasus bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan KDRT saat ini semakin meningkat. Oleh karenanya, kegiatan ini penting untuk mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya kekerasan tersebut.
“LBH Ansor Sidoarjo siap kapanpun ketika diminta bantuan oleh NU, Nahdliyin, dan masyarakat. Harapannya, LBH Ansor Sidoarjo bisa terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan hari ini kita sudah tanda tangan kontrak kerja sama dengan PAC Muslimat NU Sukodono,” ungkap Heru.
Di sisi lain, Hj Anik Maslachah, tokoh masyarakat Kecamatan Sukodono yang juga selaku anggota DPRD Jatim mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi hukum tentang TPKS dan SPPA tersebut. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini harus terus dilakukan secara masif.
Tidak hanya itu, dirinya mendorong agar NU dan badan otonom (banom) di tingkat kecamatan untuk membentuk tim khusus penanganan terhadap kasus KDRT.
“Kami siap bekerjasama memfasilitasi pelatihan bagi semua masyarakat, mulai dari bagaimana melakukan analisa orang dan anak yang mengalami korban. Hingga kemudian melakukan identifikasi, klasifikasi, sampai pada penanganannya seperti apa,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta terlihat antusias mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak LBH Ansor Sidoarjo, Siti Asiyah Fatmah.
Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Jatim Hj Anik Maslachah, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukodono, serta Ketua LBH Ansor Sidoarjo. Tampak hadir pula, Ketua PAC Muslimat NU Sukodono, dan utusan dari sejumlah 19 ranting Muslimat NU se-Kecamatan Sukodono.
Pewarta : Yuli Riyanto
- Penulis: BSA Jawa Timur
