Jakarta, Ansor Jatim – Seperti yang dilansir di media peradaban.id Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah 19 Juli 2017 kembali muncul, seolah menantang pemerintah dengan menunjukkan kekuatan di berbagai daerah. HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.
“ GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan kini bermunculan di beberapa daerah, tersebar di media sosial dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata Kepala Satkornas Banser H Syafiq Syauqi pada, Minggu (2/2/2025).
Gus Syauqi mengatakan bahwa aksi unjuk gigi HTI di berbagai daerah merupakan pengingat, bahwa tata persahabatan masih bakal dihantui kehadiran mereka. “Menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem khilafah yang sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragama,” katanya.
GP Ansor-Banser, sebagai organisasi yang patuh terhadap hukum, norma, dan ajaran para ulama, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45,” tegas Gus Syafiq.
Gus Syafiq juga menegaskan bahwa GP Ansor bersama jutaan kader Banser siap berada di belakang Pemerintah dalam hal pemberantasan gerakan-gerakan terlarang.
“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan jutaan kader Banser se Indonesia siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaualatan bangsa,” tegasnya.
Diketahui, beberapa aktivitas pengibaran bendera HTI terjadi di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang dengan beragam kedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah. (BSA)