Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (LBH PW Ansor) Jawa Timur, Periode 2024-2028, mengadakan acara Ta’aruf dan Orientasi Peta Jalan LBH Ansor di gedung graha Ansor lantai 3, Selasa, (24/12/2024).
Sebagai kepengurusan yang baru terbentuk, acara ta’ruf dihadiri oleh para pengurus, anggota, dan berbagai elemen masyarakat yang siap memperkuat peran LBH PW Ansor sebagai garda terdepan advokasi hukum di Jawa Timur.
Ketua LBH PW Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, dalam sambutannya memaparkan visi dan misi LBH PW Ansor dalam satu periode kedepan. Setelah memaparkan visi dan misi, mengajak kepada seluruh pengurus mempertanyakan rencana kebijakan pemerintah menaikan pajak sebesar 12%.
Rencana kenaikan PPN 12%, oleh pemerintah, Syahid mempertanyakan keperpihakan pemerintah menaikan pajak sebenarnya untuk siapa ? Apakah benar kenaikan pajak untuk kesejahteraan rakyat atau sebaliknya menjadikan beban rakyat ? Yg diamini oleh peserta yang hadir.
“Kenaikan PPN 12% ini untuk siapa? Apakah utk kesejahteraan rakyat, atau malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah kesulitan memenuhi hajat hidup nya?”
Selain itu, acara ta’aruf, juga menjadi media sosialisasi komitmen LBH PW Ansor dalam memperkuat organisasi dan pendampingan hukum, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat, dan menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
“Kita tidak akan tinggal diam, jika kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil. LBH PW Ansor hadir untuk memastikan bahwa, hukum bukan hanya milik mereka yang kuat, tetapi juga menjadi pelindung bagi mereka yang lemah,” ungkap Syahid mantan aktifis PMII Jawa Timur.
Setelah pemaparan dari ketua LBH Ansor Jawa Timur, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Mansur, S.H., M.H.
“Sesuai dengan arahan ketua LBH, kita perlu memberikan sumbangsih analisis hukum terkait kenaikan PPN 12% yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang, kita perlu mempertimbangkan apa dampak kebijakan tersebut kepada pengusaha dan masyarakat secara umum” jelas Mansur.
Peserta FGD satu persatu diberikan kesempatan untuk memberikan analisis, salah satunya oleh Dr. Jamil, S.H., M.H. Menurut pendapat Jamil, kenaikan PPN 12% perlu dianalisis secara komprehensif termasuk juga analisis secara ekonomi, yaitu apa dampak terhadap ekonomi negara, masyarakat, dan pengusaha dengan adanya kebijakan tersebut.
“Kenaikan PPN 12% tidak cukup dianalisis secara normatif, perlu penyeimbang dengan analisis disiplin lainnya seperti ekonomi,” ucap dosen Universitas Bhayangkara Surabaya tersebut.
Acara ini ditutup dengan optimisme dan semangat solidaritas dari seluruh peserta. Dengan peta jalan yang telah dirancang, LBH PW Ansor Jawa Timur siap menjadi benteng keadilan, menghadapi tantangan baru dengan langkah yang kokoh dan penuh keberanian. (*)