Ansorjatim – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bersama Badan Siber Ansor (BSA) Gresik mendatangi Kantor Polres Gresik, Sabtu Pagi (19/08/2023). Kedatangan rombongan tersebut untuk melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1.
Pengurus LBH Ansor Gresik dengan membawa sejumlah bukti postingan akun youtube ‘Sunnah Nabi1’ pagi ini mendatangi Polres Gresik dan ditemui oleh staf SIUM Polres Gresik.
“Kami meminta kepada pemilik akun youtube ‘Sunnah Nabi1’ agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat, karena konten itu diduga telah menistakan agama Islam,” Ujarnya
Lebih lanjut menegaskan, LBH Ansor Gresik meminta kepada pemilik akun agar segera menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.
Sementara, Ketua BSA Gresik Muhammad Bachtiar Syuhri mengungkapkan, akun youtube Sunnah Nabi dinilai telah membuat video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.
“BSA dan LBH Ansor Gresik meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube Sunnah Nabi1. Selain itu, kita juga akan melaporkan ke Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim hingga Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Pusat,” ungkapnya
Sebelumnya, PW GP Ansor Jatim melalui BSA Jatim mengecam keras kanal youtube ‘Sunnah Nabi1i’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1. Hal itu karena konten yang diproduksi tersebut mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Diketahui, kanal youtube dengan nama kamuflase yang seolah berisi ajaran Islam ‘Sunnah Nabi’ itu berisi kurang lebih 29 video yang semuanya berisi konten penistaan serta ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Di sisi lain, Mahdi Al Khirid, selaku Kepala BSA Jatim memberikan respons keras atas kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’ yang telah menimbulkan keresahan umat Islam karena kontennya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan SARA.