Gresik – Menyambut Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Ketua PC. GP Ansor Gresik Abdul Rokhim , mengingatkan pentingnya menghormati sebuah keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjalin kerukunan antar umat beragama.
Kegiatan tersebut bertempat di Markas Gusdurian bersama Formagam dan dilanjutkan ke klenteng Kim hin Kion Gresik, senin (31/01/2022).
Menurut Abd Rohim ketua Pimpinan GP Ansor Gresik Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi warga Tionghoa, termasuk di Indonesia. Tahun Baru Imlek telah menjadi bagian dari budaya, adat istiadat tradisional dari etnis Tionghoa.
’’Saya selaku Ketua PC GP Ansor Gresik menyampaikan, selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara etnis Tionghoa yang ada di Gresik. Semoga kerukunan, kebersamaan, rasa saling menghormati perbedaan bisa selalu tercipta di bumi Indonesia, Serta mengingatkan kembali sejarah perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia yang selama bertahun-tahun sejak 1968–1999, warga etnis Tionghoa di Indonesia tidak bisa merayakan budaya dan tradisi Tahun Baru Imlek secara terbuka di depan umum. Bahkan, pada era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, pemerintah melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk perayaan Tahun Baru Imlek”
Ia menegaskan, Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967,’’
Tepatnya pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Keppres Nomor 6/2000 tentang Pencabutan Inpres Nomor 14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa. Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, masyarakat Tionghoa diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.”
hingga saat ini, sebagian masyarakat Indonesia masih belum bisa memahami secara utuh arti sebuah perbedaan, termasuk perbedaan dalam beragama maupun berbudaya. Padahal, perbedaan merupakan sunatullah dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini.
’’Kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun etnis harus bisa hidup secara rukun dan berdampingan, serta saling menghormati satu sama lain. Itu diatur dalam konstitusi dasar kita, dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia,’’
Di sisi lain, karena perayaan Tahun Baru Imlek kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, juga mengingatkan kepada warga Tionghoa di Indonesia untuk merayakannya secara sederhana, dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga perayaan Tahun Baru Imlek tidak malah menjadikan tempat penyebaran atau penularan Covid-19.” Pungkas kasdul sapaan akrabnya (Hoo)