• Download
  • Sejarah
  • Susunan Pengurus
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
PW. GP Ansor Jawa Timur
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Banom
    • Banser
    • Rijalul Ansor
  • KeNUan
    Bangun Keshalihan Sosial, Banom NU Karas Bagikan Takjil

    Bangun Keshalihan Sosial, Banom NU Karas Bagikan Takjil

    Safari Ramadan Ala LDNU Tambelangan, Tetap Budayakan Ngaji Kitab Salaf

    IPNU – IPPNU Tambelangan Open Donasi Untuk Anak Yatim, Dan Melakukan Door To Door

    Lakpesdam NU Kota Pasuruan Sebut Gus Ipul Punya Dua Legacy Besar Membangun Maritim Kota Pasuruan

    Lakpesdam NU Kota Pasuruan Sebut Gus Ipul Punya Dua Legacy Besar Membangun Maritim Kota Pasuruan

    Peringati Harlah NU ke 99, LPBI NU Kota Pasuruan Gelar Pelatihan SAR dan PPGD Dasar

    Peringati Harlah NU ke 99, LPBI NU Kota Pasuruan Gelar Pelatihan SAR dan PPGD Dasar

    Kirab Panji Resolusi Jihad, Dari Tebu Ireng Menuju Surabaya

    Kirab Panji Resolusi Jihad, Dari Tebu Ireng Menuju Surabaya

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    Inisiatif Gus Ipul dan Bunda Khofifah, PW GP Ansor Jatim Beri Penghargaan Kepada 87 Kader Banser Senior

    Inisiatif Gus Ipul dan Bunda Khofifah, PW GP Ansor Jatim Beri Penghargaan Kepada 87 Kader Banser Senior

    Dauroh Milenial, Program Strategis PCNU Kota Pasuruan Bentengi Kaum Milenial Dari Radikalisme

    Dauroh Milenial, Program Strategis PCNU Kota Pasuruan Bentengi Kaum Milenial Dari Radikalisme

  • Aswaja
    PW MDS Rijalul Ansor Jatim Gelar Ngaji Rutin di Masjid Baitur Rozaq Citraland Surabaya

    PW MDS Rijalul Ansor Jatim Gelar Ngaji Rutin di Masjid Baitur Rozaq Citraland Surabaya

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    MDS RA Ansor PW Jatim Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    MDS RA Ansor PW Jatim Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    Seminar Kota Layak Anak Versi Santri oleh FKDT Kota Pasuruan

    Seminar Kota Layak Anak Versi Santri oleh FKDT Kota Pasuruan

    Kiai Chalwani: Dzikir Mempermudah Rizki Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Qs

    Kiai Chalwani: Dzikir Mempermudah Rizki Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Qs

    Memahami Aswaja ala NU

    Memahami Aswaja ala NU

    Inilah Penjelasan Mengenai Aswaja Perspektif NU

    Inilah Penjelasan Mengenai Aswaja Perspektif NU

  • Sejarah
    Sejarah Kelahiran Dan Derap Langkah Banser

    Sejarah Kelahiran Dan Derap Langkah Banser

    KH. Abdul Syakur Adnan Komandan Laskar Hizbullah Bangil

    KH. Abdul Syakur Adnan Komandan Laskar Hizbullah Bangil

    Kisah 2 Anggota Banser dari Batang yang Rela Mati Demi Kiai dan Negara

    Kisah 2 Anggota Banser dari Batang yang Rela Mati Demi Kiai dan Negara

    Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

    Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

    Mengenal KH. WAHAB HASBULLAH

    Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama

    Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama

    SEJARAH BANSER VS PKI

    SEJARAH BANSER VS PKI

    Di Dokumen Rahasia AS, Bagaimana Peran Ansor saat 1965?

    Di Dokumen Rahasia AS, Bagaimana Peran Ansor saat 1965?

  • Opini
    Ganti Menteri Agama! GP Ganti Menteri Agama! GP Ansor Jatim Respon Pidato Jokowi Soal Reshuffle Kabinet

    Ganti Menteri Agama! GP Ganti Menteri Agama! GP Ansor Jatim Respon Pidato Jokowi Soal Reshuffle Kabinet

    Rakorwil Via Video Conference PW GP Ansor Jatim Respon Covid-19

    Rakorwil Via Video Conference PW GP Ansor Jatim Respon Covid-19

    Doa untuk Kasatkornas dari Pendopo Kabupaten Pasuruan

    Doa untuk Kasatkornas dari Pendopo Kabupaten Pasuruan

    Pembukaan SUSBANPIM Angkatan V dan Apel Kebangsaan

    Pembukaan SUSBANPIM Angkatan V dan Apel Kebangsaan

    Sejarah Berdirinya Gerakan Pemuda Ansor

    Sejarah Berdirinya Gerakan Pemuda Ansor

  • Kaderisasi
  • Cabang
    • Blitar
    • Malang Kota
    • Sampang
    • Bangil
    • Trenggalek
    • Bondowoso
    • Sumenep
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Banom
    • Banser
    • Rijalul Ansor
  • KeNUan
    Bangun Keshalihan Sosial, Banom NU Karas Bagikan Takjil

    Bangun Keshalihan Sosial, Banom NU Karas Bagikan Takjil

    Safari Ramadan Ala LDNU Tambelangan, Tetap Budayakan Ngaji Kitab Salaf

    IPNU – IPPNU Tambelangan Open Donasi Untuk Anak Yatim, Dan Melakukan Door To Door

    Lakpesdam NU Kota Pasuruan Sebut Gus Ipul Punya Dua Legacy Besar Membangun Maritim Kota Pasuruan

    Lakpesdam NU Kota Pasuruan Sebut Gus Ipul Punya Dua Legacy Besar Membangun Maritim Kota Pasuruan

    Peringati Harlah NU ke 99, LPBI NU Kota Pasuruan Gelar Pelatihan SAR dan PPGD Dasar

    Peringati Harlah NU ke 99, LPBI NU Kota Pasuruan Gelar Pelatihan SAR dan PPGD Dasar

    Kirab Panji Resolusi Jihad, Dari Tebu Ireng Menuju Surabaya

    Kirab Panji Resolusi Jihad, Dari Tebu Ireng Menuju Surabaya

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    Inisiatif Gus Ipul dan Bunda Khofifah, PW GP Ansor Jatim Beri Penghargaan Kepada 87 Kader Banser Senior

    Inisiatif Gus Ipul dan Bunda Khofifah, PW GP Ansor Jatim Beri Penghargaan Kepada 87 Kader Banser Senior

    Dauroh Milenial, Program Strategis PCNU Kota Pasuruan Bentengi Kaum Milenial Dari Radikalisme

    Dauroh Milenial, Program Strategis PCNU Kota Pasuruan Bentengi Kaum Milenial Dari Radikalisme

  • Aswaja
    PW MDS Rijalul Ansor Jatim Gelar Ngaji Rutin di Masjid Baitur Rozaq Citraland Surabaya

    PW MDS Rijalul Ansor Jatim Gelar Ngaji Rutin di Masjid Baitur Rozaq Citraland Surabaya

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    PCNU Kota Pasuruan Hadirkan CEO Alvara Pada Sarasehan Muslim Milenial Nusantara

    MDS RA Ansor PW Jatim Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    MDS RA Ansor PW Jatim Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    Seminar Kota Layak Anak Versi Santri oleh FKDT Kota Pasuruan

    Seminar Kota Layak Anak Versi Santri oleh FKDT Kota Pasuruan

    Kiai Chalwani: Dzikir Mempermudah Rizki Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Qs

    Kiai Chalwani: Dzikir Mempermudah Rizki Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Qs

    Memahami Aswaja ala NU

    Memahami Aswaja ala NU

    Inilah Penjelasan Mengenai Aswaja Perspektif NU

    Inilah Penjelasan Mengenai Aswaja Perspektif NU

  • Sejarah
    Sejarah Kelahiran Dan Derap Langkah Banser

    Sejarah Kelahiran Dan Derap Langkah Banser

    KH. Abdul Syakur Adnan Komandan Laskar Hizbullah Bangil

    KH. Abdul Syakur Adnan Komandan Laskar Hizbullah Bangil

    Kisah 2 Anggota Banser dari Batang yang Rela Mati Demi Kiai dan Negara

    Kisah 2 Anggota Banser dari Batang yang Rela Mati Demi Kiai dan Negara

    Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

    Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

    Mengenal KH. WAHAB HASBULLAH

    Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama

    Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama

    SEJARAH BANSER VS PKI

    SEJARAH BANSER VS PKI

    Di Dokumen Rahasia AS, Bagaimana Peran Ansor saat 1965?

    Di Dokumen Rahasia AS, Bagaimana Peran Ansor saat 1965?

  • Opini
    Ganti Menteri Agama! GP Ganti Menteri Agama! GP Ansor Jatim Respon Pidato Jokowi Soal Reshuffle Kabinet

    Ganti Menteri Agama! GP Ganti Menteri Agama! GP Ansor Jatim Respon Pidato Jokowi Soal Reshuffle Kabinet

    Rakorwil Via Video Conference PW GP Ansor Jatim Respon Covid-19

    Rakorwil Via Video Conference PW GP Ansor Jatim Respon Covid-19

    Doa untuk Kasatkornas dari Pendopo Kabupaten Pasuruan

    Doa untuk Kasatkornas dari Pendopo Kabupaten Pasuruan

    Pembukaan SUSBANPIM Angkatan V dan Apel Kebangsaan

    Pembukaan SUSBANPIM Angkatan V dan Apel Kebangsaan

    Sejarah Berdirinya Gerakan Pemuda Ansor

    Sejarah Berdirinya Gerakan Pemuda Ansor

  • Kaderisasi
  • Cabang
    • Blitar
    • Malang Kota
    • Sampang
    • Bangil
    • Trenggalek
    • Bondowoso
    • Sumenep
No Result
View All Result
PW. GP Ansor Jawa Timur
No Result
View All Result
Home Opini

Kualifikasi Penjabat kepala daerah dan Implikasi Hukumnya Pada Pilkada Serentak di Jatim Tahun 2024

by Moch Athailllah
09/05/2022
in Opini
0
Kualifikasi Penjabat kepala daerah dan Implikasi Hukumnya Pada Pilkada Serentak di Jatim Tahun 2024

Foto: Maulana Hasun, S.H., M.H , Wakil Sekretaris PW Ansor Jawa Timur dan JPPR Jawa Timur

0
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLinkedin

Penulis:
Maulana Hasun, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris PW Ansor Jawa Timur dan JPPR Jawa Timur

Ansor Jatim – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serentak telah ditetapkan pada tanggal 27 November tahun 2024. Artinya pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Padahal tahun 2022 terdapat 101 kepala daerah hasil pilkada tahun 2017 yang berakhir masa jabatannya. Kemudian 171 Kepala Daerah hasil Pilkada 2018 akan mengakhiri masa baktinya pada tahun 2023. Dengan ditiadakannya penyelenggaraan pilkada serentak di Jatim tahun 2022-2023, maka sebanyak 272 Pj. Kepala Daerah yang akan menjabat sampai adanya kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. Pada konteks Jawa Timur pada tahun 2022 ada kota Batu yang Walikotanya habis masa jabatannya dan pada tahun 2023 Gubernur akan habis masa Jabatannya dan ada 19 Kabupaten/Kota yaitu Lumajang, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk, Jombang, Madiun, Magetan, Tulungagung, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Madiun dan Kota Kediri.

Sembari menunggu Pilkada di tahun 2024 akan terjadi kekosongan posisi Kepala Daerah definitif dalam waktu cukup lama bahkan hampir 2 tahun (Kota Batu, masa akhir jabatan, 27 Desember 2022). Kekosongan Kepala Daerah ini diatur dalam Pasal 201 ketentuan 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. “Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. Untuk kekosongan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan Pimpinan tinggi madya dan kekosongan Bupati dan Walikota diangkat Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan Pimpinan tinggi pratama”.

Bagaimana kriteria menjadi Penjabat kepala daerah, ini bisa kita lihat pada Pasal 132 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah menyatakan “Penjabat kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (3) dan Pasal 131 ayat (4), diangkat dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan kriteria: a. mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. b. menduduki jabatan struktural esselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/c bagi Penjabat Gubernur dan jabatan struktural esselon II pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/b bagi Penjabat Bupati/Walikota. c. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan selama 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik”.

Berdasarkan ketentuan di atas, maka penting untuk masyarakat mengetahui Jabatan untuk PJ Gubernur, Bupati atau Walikota, dari materi slide Kemendagri menjelaskan untuk Jabatan Pimpinan Madya untuk PJ Gubernur meliputi Jabatan: Sekretaris Jenderal Kementerian, Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga Non Struktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah Provinsi dan Jabatan lain yang setara. Sedangkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk PJ Bupati /Walikota meliputi Jabatan: Direktur, Kepala Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektoral Jenderal, Sekretaris Kepala Badan, Kepala Pusat, Inspektur, Kepala Balai Besar, Asisten Sekretariat Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas/Kepala Badan Provinsi, Sekretaris DPRD dan Jabatan lain yang setara.

Pasal 201 UU Pilkada di atas pernah dilakukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi, dalam putusannya pada hari Rabu, 20 April 2022, Mahkahmah Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya, namun dalam putusannya ada pertimbangan dari Mahkamah yang menarik yaitu:
Peran sentral yang dimiliki oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah serta dengan mempertimbangkan lamanya daerah dipimpin oleh Penjabat kepala daerah maka perlu dipertimbangkan pemberian kewenangan Penjabat kepala daerah dalam masa transisi menuju Pilkada serentak secara nasional yang sama dengan kepala daerah definitif. Sebab, dengan kewenangan penuh yang dimiliki Penjabat kepala daerah yang ditunjuk maka akselerasi perkembangan pembangunan daerah tetap dapat diwujudkan tanpa ada perbedaan antara daerah yang dipimpin oleh Penjabat kepala daerah maupun yang definitif.

Bahwa pengisian Penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah masih dalam ruang lingkup pemaknaan “secara demokratis” sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Oleh karenanya, perlu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016, sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah.

Tentu Penjabat Kepala Daerah ini memiliki keterbatasan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pasal Pasal 132A dimana Penjabat kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Selain itu, dia juga menyoroti bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi dasar penyusunan APBD melekat pada kepala daerah definitif. Dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah maka akan berakhir pula RPJMD-nya. “Dengan masa yang cukup lama, penjabat kepala daerah tak punya RPJMD karena RPJMD adalah turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih dan disusun untuk jangka lima tahunan. Jadi, daerah-daerah akan berpotensi menjadi tidak terarah dalam dua tahun ke depan karena penjabat kepala daerah tidak punya itu,”.

Mempertimbangkan hal di atas dan wilayah Provinsi Jawa Timur yang luas, maka dalam proses pengisian Penjabat kepala daerah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel dan Pemerintah segera menerbitkan pelaksana sebagai tindaklanjut Pasal 210 UU Nomor 6 Tahun 2016 berupa Peraturan Pemerintah.

Referensi:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 terkait permohonan Pasal 201 ayat (7) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

2. Septa Dinata, “Pengelolaan Pemda Bisa Kacau Jika Dipimpin Penjabat Kepala Daerah Terlalu Lama”, dimabil https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/463975/pengelolaan-pemda-bisa-kacau-jika-dipimpin-penjabat-kepala-daerah-terlalu-lama, pada tanggal 28 April 2022.

Tags: Kualifikasi Penjabat Kepala DaerahMaulana HasunPilkada Serentak 2024Pilkada Serentak di JatimWakil Sekretaris PW Ansor Jawa Timur dan JPPR Jawa Timur

Silahkan Subscribe Untuk mendapatkan informasi Terbaru Ansor Jatim

Unsubscribe
Moch Athailllah

Moch Athailllah

Popular News

  • Ajak Sukseskan Peringatan Satu Abad NU, GP Ansor Gresik Datangi Kemenag

    Ajak Sukseskan Peringatan Satu Abad NU, GP Ansor Gresik Datangi Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajak Sukseskan Peringatan Satu Abad NU, GP Ansor Gresik Datangi Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Khofifah Pesankan Zikir dan Pikir Modal Toleransi dan Moderasi di Apel 10.000 Banser Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak, Pemerintah Kecamatan, Danramil, MWC NU dan Banom NU Semarakan Konferancab PAC GP Ansor Kuripan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Aswaja ala NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferancab GP Ansor PAC Duduk sampean tetapkan Tomi andi perdana Surya Sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Satu Abad NU, Ansor Jatim Berangkatkan Umroh Kader Ansor dengan 3 Pesawat Charter ke Tanah Suci.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Program Tahun Baru GP Ansor Tebuwung Gelar Khatmil Qur’an Dan MDS RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Gus Yaqut, Kader Ansor – Banser Harus Patuh Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Sejukan Konferancab PAC Sukorejo, Panitia Angkat Konsep Luar Ruangan dan Malam Hari.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Kami

Jl. Mesjid Agung Tim. No.9, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60235

Kategori

  • Aswaja
  • Banser
  • baru
  • Berita
  • Cabang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kabar pac
  • Kaderisasi
  • Kegiatan
  • KeNUan
  • lomba
  • Nasional
  • Opini
  • Pimpinan Wilayah
  • Profil
  • Ranting
  • Rijalul Ansor
  • Sejarah

Tentang Kami

Official Website Resmi PW. GP. Ansor Jawa Timur. Website ini dikelola oleh Tim Cyber.

  • Download
  • Sejarah
  • Susunan Pengurus

© 2021 Ansor Jatim

No Result
View All Result
  • Home
  • Aswaja
  • Banser
  • Cabang
  • Daerah
  • Kabar pac
  • Kaderisasi
  • Kegiatan
  • KeNUan
  • Opini
  • Profil
  • Rijalul Ansor
  • Sejarah

© 2021 Ansor Jatim

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In