SURABAYA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim) melaporkan pegiat media sosial Faisal Assegaf ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian.
Khoirun Nasihin Sekretaris LBH Ansor Jatim mengatakan, pihaknya melaporkan Faisal Assegaf karena dianggap memfitnah Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf di media sosial Twitter.
“Kita datang ke Polda Jawa Timur bersama Ketua LBH Ansor Jatim dan jajaran pengurus meski malam hari untuk melaporkan Faisal Assegaf karena dia telah menghina Ketua kita Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf,” kata Nasihin usai pelaporan. Rabu (9/11/2022) malam.
Khoirun Nasihin menambahkan, pelaporan tersebut buntut dari ujaran kebencian yang dicuitkan Faisal Assegaf melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu. Patut diduga cuitannya melanggar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE junto pasal 45 a ayat (2) UU ITE junto pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian antar kelompok dan golongan.
Nasihin kembali menyinggung cuitan Faisal Assegaf itu bisa berpotensi menjadi adu domba terhadap pihak tertentu yang bisa merusak ukhuwah.
“Apapun bentuk penghinaan dan siapapun yang memfitnah serta melakukan ujaran kebencian kepada para kiai kami, Ansor sebagai garda terdepan siap membela marwah beliau,” kata Khoirun Nasihin.
Sebelumnya, Faisal Assegaf melontarkan penghinaan kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Twitternya @Faizalassegaf.