Tepatnya tanggal 24 April 2024 atau 14 Syawal 1445 Hijriah, usia Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) genap 90 tahun. Ansor sebagai salah badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, sejak dulu hingga kini tidak perlu diragukan lagi dalam memberikan kontribusi dengan memperjuangkan agama dan mengawal keutuhan Republik Indonesia. GP Ansor memang lahir untuk diproyeksikan sebagai wadah berkiprah dan pengabdian secara konkret, baik kepada agama, negara, alim ulama, pesantren, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah. Inilah yang membedakan GP Ansor dengan organisasi-organisasi kepemudaan lainnya.
GP Ansor sesuai peraturan dasarnya bertujuan antara lain:
a. Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat terampil, petriotik, ikhlas dan beramal shalih.
b. Menegakkan ajaran islam Ahlussunnah Wal Jamaah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, kemakmuran, berkemanusisaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridlai Allah SWT.
Jika kita membaca biografi para ulama-ulama panutan ummat terdahulu, tidak sedikit dari mereka yang memiliki keahlian diluar keahlian mereka di dalam ilmu syar’i. Sebut saja semisal Imam an-Nawawi, beliau sebagai seorang ahli fiqih, ahli hadits dan ilmu-ilmu syar’I lainnya, beliau juga men-syarh hadits-hadits yang berkaitan tentang pengobatan sebagaimana dalam kitabnya al-Minhaj, sungguh kita akan tercengang kalau ternyata beliau juga seorang ‘alim dibidang kedokteran. Lain lagi tentang sosok yang satu ini, yakni Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah, seorang ulama besar dalam madzhab hanbali ini selain dikenal ahli aqidah, fiqih, hadits, tarikh dan keilmuan islam lainnya, siapa sangka beliau ternyata seorang ilmuan. Hal ini terbukti dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad bagaimana beliau meneliti dan berhasil membuktikan perbedaan tangisan air mata sedih, bahagia, sakit dll.
Untuk itu Ansor harus memiliki suatu sistem kaderisasi yang mampu melahirkan ulama dan cendekiawan yang mumpuni secara intelektual sekaligus teladan dalam akhlak. Upaya kaderisasi ini, merupakan implementasi salah satu firman Allah dalam al- Quran Surat at Taubah ayat 122. Dalam firman Allah tersebut, Islam mengakui peran strategis kelompok ulama, dan menempatkannya secara istimewa. Harus ada kelompok tafaqquh fii ad diin, sekelompok orang berilmu yang mampu mengingatkan dan menjaga ummat melalui pemahaman agama dan akidah yang benar.
Menurut Dr. Ahmad ‘Alim, MPd langkah strategis untuk menguraikan beberapa penekanan yang perlu dilakukan dalam melahirkan kelompok tafaqquh fii ad diin sebagaimana hasil rumusan ahli pendidikan Islam Indonesia, diantaranya:
1. Pertama, Ilmu. Paradigma ilmu pengetahuan yang berkembang di Barat yang dikotomis. Agama sebagai sistem nilai dicerabut dari ranah pengetahuan. Sementara dalam Islam, agama khususnya wahyu merupakan sumber ilmu yang memiliki derajat lebih tinggi dibanding sumber lain yang diperoleh melalui pengamatan maupun penalaran. Membangun kembali paradigma integratif tentang ilmu pengetahuan merupakan salah satu tugas besar dalam proses kaderisasi ulama.
2. Kedua, Adab. Selain agama, adab merupakan hal lain juga mulai dipinggirkan dalam tradisi keilmuan. Akhlak dan keteladanan seorang ilmuwan seringkali dilihat sebagai persoalan lain yang terpisah dalam kompetensi keilmuan. Ilmuwan seakan-akan cukup diapresiasi dari aspek intelektualitasnya saja, tidak dari aspek adabnya. Mengintegrasikan kembali aspek adab dengan intelektual sebagai kompetensi seorang ilmuwan jadi hal penting lain yang perlu diwujudkan.
3. Ketiga, Dakwah. Dakwah merupakan tanggungjawab setiap individu muslim, terlebih lagi seorang ulama. Kemanfaatan ilmu seorang ilmuwan muslim harus diukur sejauh mana ilmu yang dimilikinya dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam menjadi sesuatu yang bersifat rahmatan lil alamiin. Slogan “ilmu untuk ilmu” menjadi hal yang perlu dikikis dalam pemahaman kader ulama.
4. Keempat, kemandirian. “Mukmin yang kuat lebih dicintai daripada mukmin yang lemah” (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah). Penekankan terhadap aspek kemandirian seorang ulama merupakan penerapan hadits ini. Amanah dakwah tidak hanya meminta kesiapan sumber daya manusia, juga kekuatan sumber daya materi. Membangun kader ulama yang memiliki jiwa mandiri merupakan upaya menjawab kebutuhan dakwah terhadap kesiapan umat dalam bentuk materi.
Anggaran Dasar NU, “Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah berakidah Islam menurut paham Ahlussunnah wal Jama’ah dan mengikuti salah satu mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. NU beserta Banomnya khususnya Ansor tidak bisa hanya mengenalkan doktrin-doktrin Aswaja secara retorika semata, tetapi justru bagaimana doktrin-doktrin Aswaja itu ditransformasikan dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan organisatoris, sosial, politik, intelektual, dan sebagainya, melalui tindakan-tindakan antara lain:
1. Pertama, memperkokoh etika berorganisasi melalui berbagai kegiatan penguatan ketrampilan manajerial dan leadership.
2. Kedua, Merealisasikan keteladanan yang dapat dijadikan model dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. NU harus mampu menghadirkan keteladanan baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya.
3. Ketiga, membangun dan memperkokoh sumberdaya manusia (SDM) warga NU yang tersebar dalam berbagai bidang keahlian.
4. Keempat, membangun dan memperkokoh kekuatan-kekuatan strategis pada berbagai dimensi kehidupan kontemporer.
Penulis : Maulana Hasun – Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur
Kota Surabaya, 24 Maret 2024