Salah satu hal yang paling mendasar yang tidak terbantahkan adalah bahwasannya setiap dari kita selalu butuh dengan orang lain, kita harus menggandeng tangan orang lain, kita tidak mungkin memenuhi segala kebutuhan kita seorang diri. Dengan kata lain, kodrat manusia memang untuk hidup bermasyarakat, hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya manusia disebut homo sosio atau makhluk sosial karena kita akan berinteraksi dengan sesama, akan membangun kerjasama. Dengan bekerjasama, banyak kepentingan bersama akan terwujud. Dengan bersama-sama, banyak kemaslahatan bersama yang akan mudah diraih.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, keberadaan tanah air sangatlah penting. Karena tanah air adalah pusat mempersatukan bangsa dan menjaga kebesaran Islam. Hadrotussyeikh Maimoen Zubair mengatakan: “Rasulullah adalah sosok yang mencintai Arab sebagai negerinya, maka kita bangsa Indonesia juga wajib mencintai negara kita dengan empat pilarnya, PBNU: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Kita harus menjunjung tinggi bangsa Indonesia sebagaimana Rasulullah sendiri selalu menjunjung tinggi bangsa Arab”. Inilah sikap panutan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dicontoh oleh para ulama-ulama bangsa ini, dan sikap seperti ini haruslah kita contoh.
Untuk hidup damai, kita butuh tanah air yang aman. Untuk menjalankan ajaran Islam dengan nyaman, kita butuh tanah air yang aman. Karena agama akan makmur jika berada di tempat yang aman. Sebaliknya, agama akan sulit dikembangkan jika tanah air tidak aman. Menjaga tanah air sejatinya adalah untuk menjaga agama. Maka untuk menjaga tanah air, kita harus mencintai tanah air. Sebagaimana prinsip yang dikenalkan oleh KH. Abd. Wahab Hasbulloh:
حب الوطن من الإيمان
Cinta tanah air adalah sebagian dari iman
Sebagai muslim, kita tidak perlu mempertentangkan hubungan agama dan negara. Para ulama telah memiliki sikap yang jelas dalam menyikapi hubungan agama dan negara. Imam Ghozali mengatakan dalam kitab Ihya’ Ulumiddin:
الملك و الدين توأمان فالدين أصل و الملك حارس فما لا أصل له فمهدوم و ما لا حارس له فضائع
Negara dan agama adalah dua hal yang tidak terpisahkan, keduanya saling membutuhkan. Agama adalah pondasi, negara adalah penjaganya. Negara tanpa agama akan hancur, agama tanpa negara akan sia-sia.
Indonesia adalah tanah air, tanah air yang bisa menyatukan berbagai macam perbedaan. Untuk hidup bersatu dalam perbedaan, kita butuh kesepakatan kebangsaan yang kita hormati bersama. Indonesia bukanlah negara dengan satu suku, satu ras, satu agama dan satu budaya. Indonesia adalah tempat dimana ratusan suku, ratusan bahasa dan budaya, dan berbagai agama hidup bersama-sama. Kunci yang bisa menyatukan pelbagai perbedaan ini adalah karena mereka menyepakati falsafah negara, yaitu Pancasila. Melalui Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu jua) dapat terwujud secara indah, hidup bersama meski tak sama.
Tidak mungkin kita bisa menjaga tanah air kita kalau masing-masing dari kita tidak memiliki rasa cinta kepada tanah air. Nasionalisme adalah paham kebangsaan dan cinta tanah air yang harus terpatri dalam sanubari setiap anak bangsa demi menjaga semangat mempertahankan, siap berkorban dan berjuang demi bangsanya sehingga tetap lestari. Selain itu, kemajemukannya baik di bidang agama, suku, dan budaya dapat terpelihara menjadi kekuatan yang memperkokoh kedaulatannya. Dengan demikian, tercipta suasana kehidupan yang damai, saling menghormati, menghargai, melindungi dan mengasihi. Nasionalisme juga laksana ruh yang menghidupkan identitas dan jati diri bangsa dalam kiprahnya di pentas percaturan dunia, khususnya pada era globalisasi seperti saat ini.
Persatuan adalah kunci kemakmuran, kunci kemajuan dan kunci untuk meraih kemaslahatan bersama. Kepentingan bersama akan terwujud dengan kebersamaan dalam satu kata. Jalan untuk meraih tujuan mulia mudah tercapai dan banyak manfaat yang dapat diraih dari persatuan. Inilah pernyataan Hadrotussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam Muqoddimah Qanun Asasi NU. Sebaliknya, perpecahan adalah sumber kehancuran, sumber kehinaan bagi sebuah bangsa, dan kekalahan sebuah negara.
Indonesia mampu melawan penjajah bukan karena bangsa ini memiliki pengalaman perang yang mumpuni, senjata yang canggih, atau bala tentara yang kuat perkasa. Indonesia merdeka karena penduduknya memiliki tujuan bersama, yaitu menentukan nasib bangsa secara merdeka dan tidak tunduk pada sistem lain ataupun kekuatan lain.
Bapak pendiri bangsa, Ir. Soekarno menuturkan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Cara bangsa Indonesia merumuskan konsepsi dan cita-cita nasionalnya tidak begitu saja mengekor pada ideologi-ideologi dominan yang ada. Indonesia dibangun dari pengalamannya sendiri, dari sejarahnya sendiri, sesuatu yang lebih sesuai dan jauh lebih cocok. Sesuatu itu dinamakan “Pancasila”.
Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mensyukuri persatuan dan kebersamaan yang selama ini telah terjalin secara harmonis. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan menyadari bahwa persatuan yang kita rasakan di tanah air ini merupakan nikmat dari Allah yang sungguh luar biasa. Kita patut bersyukur atas nikmat berupa Indonesia, tanahnya subur, kaya flora dan fauna, meski kaya budaya dan kaya peradaban, masyarakatnya tetap rukun, saling menghargai dan saling tolong menolong demi memajukan Indonesia. Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan meyakini bahwa dasar-dasar negara yang sudah dirumuskan merupakan rumusan yang terbaik dan paling cocok untuk Indonesia. Manusia terbaik adalah yang pandai bersyukur, bukan yang pandai menghujat dan merasa paling sempurna.
Salam 45,
M. Nailur Rochman, S.IP, M.Pd
Ketua PW MDS Rijalul Ansor Jawa Timur